Saran Guru Besar UI, Kepala Daerah Ditunjuk Lewat DPRD

Saran Guru Besar UI, Kepala Daerah Ditunjuk Lewat DPRD - GenPI.co
Saran Guru Besar UI Eko Prasojo. (tangkapan layar)

GenPI.co - Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UI Prof Eko Prasojo menyarankan penunjukkan penjabat kepala daerah melalui DPRD.

Hal itu untuk meminimalkan potensi netralitas, legitimasi demokrasi, akuntabilitas kewenangan, hingga kapabilitas.

"Ya, proses pemilihan penjabat kepala daerah itu harus dijamin," kata Eko dalam webinar LP3ES, Jumat (8/10).

BACA JUGA:  Ketum Partai Ummat Muncul, Langsung Singgung Jokowi

Alhasil, penunjukkan penjabat kepala daerah akan memperkuat legitimasi, representasi, dan kompetensi.

Sekretaris Eksekutif Komisi Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) ini tiga skema yang semuanya melibatkan DPRD.

BACA JUGA:  KPK Siap Bongkar Orang Dalam Aziz Syamsuddim

Pertama, calon diusulkan oleh DPRD ke pemerintah pusat. Kedua, calon diusulkan oleh pemerintah pusat dan mendapat persetujuan dari DPRD.

Ketiga, melalui pembahasan bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA:  Jalan Terjal Prabowo-Anies Jika Maju Pilpres 2024

"Ini untuk membangun legitimasi. Jadi, tidak didrop atau ditunjuk langsung oleh pusat," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya