Indonesia Dinilai Cocok Disebut Negara Trias Koruptika

Indonesia Dinilai Cocok Disebut Negara Trias Koruptika - GenPI.co
Pemerhati hukum, Yosep Stanley Adi Prasetyo, mengatakan bahwa Indonesia cocok disebut sebagai 'trias koruptika'. (foto: tangkapan layar webinar)

GenPI.co - Pemerhati hukum, Yosep Stanley Adi Prasetyo, mengatakan bahwa Indonesia cocok disebut sebagai 'trias koruptika'.

Sebutan itu mengacu pada pemikiran 'trias politika' milik filsuf John Locke yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga lembaga, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Dari tiga lembaga itu di Indonesia, semuanya korup,” kata Yosep Stanley Adi Prasetyo dalam Webinar 'Anomali Penegakan Etika Penyelenggara Negara: Studi Kasus KPK', Jumat (8/10).

BACA JUGA:  Ada Kabar Buruk Soal Cuaca di Indonesia, Semua Harap Waspada

Stanley memaparkan bahwa sudah ratusan kepala daerah dan menteri yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fakta itu mewakili kasus korupsi yang menjangkit lembaga eksekutif.

Lalu, ratusan anggota hingga pimpinan parlemen Indonesia sudah pernah ditangkap KPK. Fakta itu mewakili kasus korupsi yang terjadi di lembaga legislatif.

BACA JUGA:  Menghujam Nurani, Ini Alasan Mia Audina Tinggalkan Indonesia

“Mantan ketua MK, sebagai pimpinan tinggi di lembaga yudikatif, juga pernah terkena OTT dan kini sedang berada di dalam penjara,” paparnya.

Mantan Anggota Dewan Etik KPAI itu pun menilai bahwa imbuhan -tif dibelakang tiga lembaga tersebut seharusnya diganti dengan kata “thief” atau pencuri.

Hal itu menunjukkan bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya