Catat, Lembaga Survei Dilarang Memanipulasi Hasil Sampel

Catat, Lembaga Survei Dilarang Memanipulasi Hasil Sampel - GenPI.co
Catat, Lembaga Survei Dilarang Memanipulasi Hasil Sampel foto: freepik)

GenPI.co - Peneliti Senior Founding Father House (FFH) Dian Permata mengatakan masih ada lembaga survei yang berbuat nakal.

Mereka bisa mengubah hasil survei sesuai orderan klien.

“Misalnya Jokowi 43 persen terus diubah 53 persen bisa saja. Tapi ya moralnya sudah hancur,” Ujarnya dikutip GenPI.co, Minggu (10/10).

BACA JUGA:  Pernyataan Lembaga Survei KedaiKopi Tegas, Isinya Tak Main-main

Dijelaskannya, perubahan hasil itu bisa dengan beberapa faktor. Misalnya dengan pertanyaan yang diarahkan agar jawaban responden sesuai dengan pesanan klien.

Adapula yang lebih nakal dari itu, yakni memanipulasi hasil pengambilan sampel.

BACA JUGA:  Lembaga Survei Capres Kian Menjamur, Hanya 38 yang Terverifikasi

“Peneliti itu boleh salah, tapi nipu jangan. Karena bisa saja metode pengambilannya sampel di lapangan ada yang salah,” kata Dian.

Untuk menghindari itu, maka lembaga survei biasa mencegahnya dengan pelibatan pihak ekternal.

Misal supervisor pengambilan sampel untuk mengecek kembali apakah petugas survei betul melakukan pengambilan sampel di lapangan, hingga pelibatan saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya