
Dan yang terbaru, Luhut Binsar ditunjuk untuk memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Keputusan Jokowi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. (tan/jpnn)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News