Jokowi Bentuk Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu, KISP Ambil Sikap

Jokowi Bentuk Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu, KISP Ambil Sikap - GenPI.co
Jokowi membentuk tim seleksi Anggota KPU-Bawaslu membuat KISP langsung mengambil sikap. Foto: Instagram @jokowi

GenPI.co - Jokowi membentuk tim seleksi Anggota KPU-Bawaslu membuat KISP langsung mengambil sikap.

Peneliti Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Azka Abdi Amrurobbi merespons soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja menetapkan 11 orang Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027.

Adapun penetapan tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 120/P Tahun 2021.

BACA JUGA:  Jokowi: Banyak Masyarakat Terjerat Bunga Tinggi Pinjol

Azka Abdi Amrurobbi mengatakan, tim seleksi hendaknya mengedepankan prinsip integritas, bebas intervensi dan mendorong terpilihnya calon penyelenggara Pemilu yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup di bidangnya.

“Namun, catatan kami juga menunjukan bahwa sebagian besar dari tim seleksi tidak memiliki rekam jejak atau concern dalam diskursus kepemiluan,” kata Azka kepada GenPI.co, Senin (11/10).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Desak OJK Berantas Kelompok Ini yang Meresahkan

Padahal, Pemilu 2024 akan menjadi ajang demokrasi yang paling kompleks yang akan dilaksanakan oleh negara Indonesia.

Sebab, pemilu dan pilkada akan dilaksanakan pada tahun yang sama.

BACA JUGA:  Ribuan Peternak Ayam dan Itik Tagih Janji Jokowi

“Oleh karena itu, pengetahuan dari tim seleksi terkait dengan teknis kepemiluan perlu dimiliki,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya