
Hal ini akhirnya menormalisasi adanya dominasi laki-laki terhadap perempuan di jabatan publik, termasuk penyelenggara pemilu.
Padahal, banyak perempuan potensial dan berpengalaman dalam kepemiluan yang mampu memimpin lembaga penyelenggara pemilu.
Peniliti di Puskapol UI menyinggung soal KPU RI 2017-2022, yang mana hanya ada satu perempuan dari tujuh anggota komisioner, sedangkan di Bawaslu juga hanya ada satu perempuan dari lima anggotanya.
BACA JUGA: Keterlibatan Perempuan Dalam Pemilu Beri Efek Positif
“Keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu harusnya bisa melebihi itu,” katanya.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News