Keterwakilan Perempuan di Urusan Penyelenggara Pemilu Masih Minim

Keterwakilan Perempuan di Urusan Penyelenggara Pemilu Masih Minim - GenPI.co
Ilustrasi Pemilu. Foto: ANTARA

GenPI.co - Peneliti Puskapol Universitas Indonesia Fuadil Ulum menyoroti minimnya keterwakilan perempuan di urusan penyelenggara pemilu.

Sebab, sudah sepantasnya minimnya keterwakilan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan segera.

Fuadil mengatakan, perempuan tampaknya masih menghadapi tantangan berlapis, baik dari segi sosial maupun budaya.

BACA JUGA:  Keterlibatan Perempuan Dalam Pemilu Beri Efek Positif

“Hal ini sering kali menghalangi perempuan untuk lebih terlibat di ranah publik,” kata Fuadil kepada GenPI.co, Senin (11/10).

Adapun, yang saat ini diperlukan ialah timsel yang tidak hanya netral gender, tetapi juga sensitif gender.

BACA JUGA:  Parpol Baru Bidik Pemilu 2024, Pengamat Politik: Makin Baik

Artinya, memiliki perspektif keadilan gender dan juga paham tantangan-tantangan yang dihadapi perempuan dan tidak dihadapi laki-laki.

Selain itu, dari lingkungan sosial juga punya peran yang cukup besar dalam minimnya keterwakilan perempuan.

BACA JUGA:  Akademisi: Jokowi Perlu Turun Tangan Tentukan Jadwal Pemilu 2024

“Sisi ini seolah belum melihat peran perempuan dan signifikansi perempuan untuk turut ambil bagian di ranah publik dan ikut menentukan pengambilan kebijakan,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya