Menguak Konflik Kepentingan dalam Penetapan Tim Seleksi KPU

Menguak Konflik Kepentingan dalam Penetapan Tim Seleksi KPU - GenPI.co
Menguak Konflik Kepentingan dalam Penetapan Tim Seleksi KPU. Foto: JPNN

GenPI.co - Pengamat politik Ubedilah Badrun angkat bicara soal penetapan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Keputusan tersebut menjadi perbincangan lantaran didominasi oleh orang lingkar istana dan pendukung Jokowi sehingga dinilai kurang independen.

"Tim seleksi KPU dan Bawaslu berpotensi memiliki konflik kepentingan," ujar Ubedilah kepada GenPI.co, Selasa (12/10).

BACA JUGA:  Perludem Soroti Nama Poengky Kompolnas di Tim Seleksi KPU-Bawaslu

Menurut Ubedilah, Presiden Jokowi punya otoritas melakukan apapun  sesuai konstitusi, perundang-undangan yang berlaku, dan etika publik.

"Sayangnya Jokowi beberapa kali berseberangan atau bertentangan dengan etika publik, bertentangan dengan hal-hal etis kepublikan," katanya.

BACA JUGA:  Perludem Soroti Eks Timses Jokowi di Tim Seleksi KPU-Bawaslu

Dirinya juga menyoroti soal penentuan 11 nama tim seleksi untuk memilih komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.

"Ada keetisan publik bahwa tim seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu mestinya menempatkan sedikit mungkin menghindari peluang konflik kepentingan," tuturnya.

BACA JUGA:  Netfid: Wakil Pemerintah di Timsel Anggota KPU-Bawaslu Berlebih

Bukan tanpa alasan, sebab, menurutnya Jokowi akan menseleksi calon komisioner sebuah institusi penyelenggara pemilu yang akan menyelenggarakan pemilu untuk memilih para pemimpin dan anggota parlemen negeri ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya