Kapolri Perintahkan Polda Buka Posko Pengaduan Korban Pinjol

Kapolri Perintahkan Polda Buka Posko Pengaduan Korban Pinjol - GenPI.co
Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit. (foto: Ricardo/JPNN)

Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial.

Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal. (*)

Menurut Kapolri, pelaku kejahatan Pinjol kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut.

BACA JUGA:  Kapolri Mengeluarkan Perintah Tegas, Pinjol Siap-siap

Sehingga, kata Kapolri, menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol.

"Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," tegas Kapolri Listyo Sigit.

BACA JUGA:  Jokowi: Banyak Masyarakat Terjerat Bunga Tinggi Pinjol

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya