Pakar Hukum Tata Negara Sentil Pemerintah Jokowi, Isinya Menohok

Pakar Hukum Tata Negara Sentil Pemerintah Jokowi, Isinya Menohok - GenPI.co
Pakar Hukum Tata Negara Sentil Pemerintah Jokowi, Isinya Menohok - Ilustrasi - Anggota Densus 88 Antiteror Polda Jabar melakukan penggerebekan terduga ISIS di Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (15/1). (FOTO: ANTARA/Solihin/DA/

GenPI.co - Guru Besar Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf meminta pemerintah tidak terlalu berlebihan merespons pendapat atau kritik masyarakat atau wakil rakyat.

Hal tersebut merespons usulan Anggota DPR RI Fadli Zon yang meminta Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan.

"Pemerintah perlu merespons secara objektif, tidak dengan sinis dan sesuatu yang curigaan," jelas Asep Warlan kepada GenPI.co, Selasa (12/10).

BACA JUGA:  Mendadak Jusuf Kalla Ungkap Bakal Ada Bencana Dahsyat, Simak Ini

Dosen Universitas Parahyangan Bandung itu menilai pendapat yang dilontarkan Fadli Zon itu juga harus disertai dengan bukti dan data lengkap.

"Wajar saja wakil rakyat berpendapat, asal saja pendapat itu didukung dengan argumentasi yang objektif dan rasional," ungkapnya.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Ungkap Rahasia Anu Pria, Bikin Istri Makin Auuwww

Asep Warlan pun mengaku heran dengan sikap pemerintah yang selalu panik ketika menanggapi kritikan.

"Kita itu aneh ya, ketika ada kritik selalu dinilai ikut andil dalam bagian yang dibela itu," ungkap Asep Warlan.

BACA JUGA:  Jangan Remehkan, 4 Zodiak Ini Ternyata Hebat dan Tangguh

Sebelumnya, Fadli Zon mendesak Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya