
Hengky mengatakan, langkah selanjutnya dengan melakukan mengembangkan kasus untuk mengetahui siapa pemiliknya.
"Kami masih mengembangkan kasus tersebut. Jika sudah selesai pemeriksaan semua, kami sampaikan lagi," kata Kombes Hengki.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News