Partai Demokrat Hadirkan 2 Saksi Fakta, Bongkar Kubu Moeldoko

Partai Demokrat Hadirkan 2 Saksi Fakta, Bongkar Kubu Moeldoko - GenPI.co
Partai Demokrat Hadirkan 2 Saksi Fakta, Bongkar Kubu Moeldoko

GenPI.co - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya akan menghadirkan dua saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan kubu KSP Moeldoko.

Dua saksi tersebut, yakni Gerald Pieter Runtuthomas dan Jansen Sitindaon.

Gerald Pieter Runtuthomas merupakan mantan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Maret 2021 lalu.

BACA JUGA:  Keberuntungan Bikin 4 Zodiak Melayang, Dapat Rezeki Tak Diduga

Sedangkan Jansen Sitindaon anggota Mahkamah Partai sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

"Hari ini kita akan memasuki sidang lanjutan dari perkara No 150. Kali ini kami akan menghadirkan ada dua saksi fakta yang akan membongkar kebohongan dari KLB ilegal di Deli Serdang," jelas Herzaky di PTUN Jakarta Timur, Kamis (14/10).

BACA JUGA:  Tips Dokter Dina Agar Anu Pria Wow Banget, Wanita Bisa Auuwww

Herzaky menegaskan dengan hadirnya para saksi fakta tersebut, maka pihak KLB Moeldoko dapat berhenti memanipulasi data, fakta, dan menebar kebohongan di publik.

"Karena disumpah atas nama hukum jadi tidak mungkin berbohong, kami membawa ini karena memperjuangkan kebenaran dan keadilan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Daun Sirih Campur Kunyit Sangat Dahsyat, Khasiatnya Cespleng

Sementara itu, kuasa hukum Partai Demokrat Heru Widodo mengatakan hadirnya saksi fakta untuk menerangkan tentang persyaratan mendasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya