Mantan Pegawai KPK Ngaku Ternyata Pengin Buat Partai Politik Baru

Mantan Pegawai KPK Ngaku Ternyata Pengin Buat Partai Politik Baru - GenPI.co
57 Pegawai Pecatan KPK. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang mengaku pengin mendirikan partai politik baru usai diberhentikan dari lembaga Antirasuah tersebut. 

Diketahui, Rasamala Aritonang menjadi salah satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan akibat dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN.

Bahkan, dirinya sudah menyiapkan nama parpol yakni Partai Serikat Pembebasan.

BACA JUGA:  Mantan Pegawai KPK Bikin Parpol Makin Gencar

Di samping itu, Partai Serikat Pembebasan bertujuan untuk dijadikan kendaraan dalam memberantas korupsi dengan mengutamakan prinsip integritas.

"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan Partai Serikat Pembebasan," ujar dia dalam keterangannya, baru-baru ini.

BACA JUGA:  Mantan Pegawai KPK Siap Bentuk Parpol, Nih Namanya

Selain itu, alasan memilih nama Partai Serikat Pembebasan karena utamanya memberantas kejahatan korupsi.

Partai Serikat Pembebasan sendiri nantinya akan berideologi Pancasila.

BACA JUGA:  Nasib 57 Mantan Pegawai KPK Kini Ada di Tangan Kapolri Listyo

"Serikat bermakna kebersamaan dan kekuatan kolektif sebagai suatu gerakan untuk membebaskan dari belenggu penderitaan, utamanya akibat kejahatan korupsi," tutur dia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Eks Pegawai KPK Sudah Menyiapkan Nama Partai Politik Baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya