Eks Pegawai KPK Mau Bikin Parpol, Pengamat Beber Kendalanya

Eks Pegawai KPK Mau Bikin Parpol, Pengamat Beber Kendalanya - GenPI.co
Eks Pegawai KPK Mau Bikin Parpol, Pengamat Beber Kendalanya. Foto: Antara

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS memberikan komentarnya soal rencana eks pegawai KPK yang ingin mendirikan partai politik atau parpol sendiri.

Ia pun membeberkan sejumlah kendala yang akan dihadapi para eks pegawai KPK untuk merealisasikan rencananya.

Fernando mengatakan, mereka seharusnya tahu kalau membentuk partai politik sangat sulit lantaran ada sederet persyaratan yang wajib dipenuhi.

BACA JUGA:  Teriakan Jenderal di KPK ke Novel Baswedan Bisa Berbuntut Panjang

"Selain itu, waktu yang tersisa untuk membentuk partai politik sampai pada tahapan verifikasi peserta pemilu hanya sekitar 6 bulan," kata Fernando kepada GenPI.co, Sabtu (16/10).

Pengamat ini juga mengungkap kesulitan lain, misalnya soal biaya untuk mendirikan partai politik cukup besar, termasuk membentuk kepengurusan dan merekrut keanggotaan agar lolos verifikasi Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi Pemilihan Umum.

BACA JUGA:  Eks Pegawai KPK Pengin Bikin Parpol, Komentar Ferdinand Nampol!

"Mereka juga kurang mendapatkan simpatik dari masyarakat sehingga akan sangat sulit untuk lolos menjadi peserta pemilu dan mendapatkan suara untuk menempatkan kadernya di DPR RI," katanya.

Direktur Rumah Politik Indonesia ini menyarankan mereka untuk bergabung saja dengan partai politik yang sudah ada.

BACA JUGA:  Keseriusan Kapolri Rekrut Eks Pegawai KPK Dipertanyakan

Selain itu, menurut Fernando, akan lebih baik jika mereka membentuk LSM yang bergerak dalam pendidikan antikorupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya