Mahfud MD Ungkap Pemerintah Usul Pemilu 15 Mei 2024, Alasannya

Mahfud MD Ungkap Pemerintah Usul Pemilu 15 Mei 2024, Alasannya - GenPI.co
Mahfud MD Ungkap Pemerintah Usul Pemilu 15 Mei 2024, Alasannya - Menko Polhukam Mahfud MD . Foto: Instagram @mohmahfudmd

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membeberkan alasan pemerintah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (17/10/2021).

Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki usulan yang berbeda mengenai jadwal pemungutan suara Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Cespleng! Air Rebusan Pare Campur Madu Khasiatnya Wow Banget

Pemerintah mengusulkan pada 15 Mei, sedangkan KPU ingin dilaksanakan pada 21 Februari 2024.

"Makanya kami usul hari H Pemilu yang efisien waktu dan biayanya tanpa melanggar agenda konstitusional. Itu sudah dengan simulasi yang ketat. KPU dan DPR bisa membuat usul juga," jelas Mahfud MD dikutip GenPI.co, Minggu (17/10).

BACA JUGA:  Cespleng! Mentimun Campur Jahe Sangat Dahsyat, Siap Goyang Bos

Mahfud MD kemudian menanggapi adanya pertanyaan mengapa pemerintah baru mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024.

"Ada yang bilang, Kok Pemerintah baru ajukan usul jadwal Pemilu? Kok tidak dulu-dulu? Ya, iyalah. KPU yang berwenang menetapkan jadwal Pemilu kan baru meminta pendapat Pemerintah dan DPR sesuai ketentuan UU. Kalau belum diminta kita kok ngajukan duluan nanti dituding ada agenda terselubung," ungkap Mahfud MD.

Sebelumnya, beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju telah menggelar rapat internal dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ihwal pembahasan hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya