Kronologis Penembakan Eks Laskar FPI Jleb Banget

Kronologis Penembakan Eks Laskar FPI Jleb Banget - GenPI.co
Suasana saat sidang perdana kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin, (18/10/2021). Kronologis penembakan eks laskar FPI jleb banget. ANTARA/Sihol Hasugian

Setelah desas desus simpatisan akan melakukan aksi, polisi lantas melakukan antisipasi dengan memerintahkan anggotanya di antaranya terdakwa Briptu Fikri R, Ipda M Yusmin O, Ipda Elwira Priadi Z (meninggal dunia).

Selanjutnya bersama mereka yakni saksi Aipda Toni Suhendar, Bripka Adi I, Bripka Faisal KA, dan Bripka Guntur P guna menyelidiki rencana penggerudukan tersebut.

3. Surat perintah

BACA JUGA:  Polisi Pembunuh Laskar FPI Dijerat Pasal Berlapis

Seluruh anggota kepolisian itu mulai mengantisipasi didasari dengan laporan informasi yang diterima polisi dengan nomor R/LI20/XII/2020/Subdit 3/Resmob tanggal 5 Desember 2020 lalu tentang rencana penggerudukan dan pengepungan Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2020 saat pemeriksaan HRS.

Lalu, surat perintah tugas nomor SP.Gas/9769/12/2020/Subdit III/Resmob tanggal 5 Desember 2020 dan surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/5626/XII/2020/Ditreskrimum tanggal 5 Desember 2020 tentang melakukan tindakan kepolisian dalam rangka penyelidikan berdasarkan informasi hasil patroli cyber terkait rencana penggerudukan Polda Metro Jaya oleh jutaan massa PA 212.

BACA JUGA:  Enam Laskar FPI Dibunuh - Polisi Didakwa Pasal Berlapis

4. Memantau simpatisan HRS

Para anggota kepolisian lalu memantau simpatisan HRS di perumahan The Nature Sentul, Bogor dengan tiga mobil pada Minggu 6 Desember 2020, pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:  Polisi Pembunuh Laskar FPI Hadapi Sidang Perdana di PN Jaksel

Polisi membuntuti 10 mobil rombongan HRS. Setelah itu, mobil yang ditumpangi para terdakwa dihadang oleh chevrolet Spin abu-abu dan Toyota Avanza silver yang diduga milik simpatisan pada Senin (7/12/20), pukul 00.05 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya