Bambang Widjojanto Menduga Gugatan Kubu Moeldoko Ganggu Partai

Bambang Widjojanto Menduga Gugatan Kubu Moeldoko Ganggu Partai - GenPI.co
Kuasa Hukum Partai Demokrat, Bambang Widjojanto, menduga gugatan kubu Moeldoko di PTUN sebagai upaya menganggu konsentrasi partai. (foto: Sapta/GenPI.co)

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan terus menerus lantaran akan mengganggu seluruh proses demokratisasi yang tengah berjalan.

Adapun, agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi ahli dari pihak penggugat untuk perkara nomor 154.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya