
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan terus menerus lantaran akan mengganggu seluruh proses demokratisasi yang tengah berjalan.
Adapun, agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi ahli dari pihak penggugat untuk perkara nomor 154.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News