GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara terkait aksi besar-besaran massa gabungan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu melalui video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun.
Sebelumnya, massa gabungan alinsi BEM SI menggelar aksi demo, Kamis, 21 Oktober 2021.
BACA JUGA: Bawang Putih Campur Jahe Khasiatnya Dahsyat, Istri Lemas Bahagia
Teriakan meminta Jokowi mundur dari jabatannya pun menggema saat unjuk rasa digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Suara lantang mahasiswa ini dikarenakan, pada masa dua tahun periode kedua Jokowi yang dinilai tak lagi berpihak pada kepentingan rakyat.
BACA JUGA: Kayu Manis Campur Daun Salam Khasiatnya Dahsyat, Pria Siap Goyang
Merespons hal itu, Refly Harun membeberkan, bahwa tidak ada yang salah dengan desakan yang disuarakan BEM SI.
"Bolehkah menyampaikan aspirasi seperti ini? Saya katakan boleh," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Kamis 21 Oktober 2021.
BACA JUGA: Zoya Amirin Beber Cara Ampuh Bikin Wanita Puas, Makin Nikmat Saat
Menurut Refly Harun, bahwa pergantian presiden adalah sah dan sudah diatur di dalam konstitusi UUD 1945.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News