BEM UI Desak Jokowi Copot Firli Bahuri dan Jaksa Agung

BEM UI Desak Jokowi Copot Firli Bahuri dan Jaksa Agung - GenPI.co
BEM UI Desak Jokowi Copot Firli Bahuri dan Jaksa Agung - Ketua KPK Firli Bahuri -. Foto: Instagram @official.kpk

GenPI.co - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) blak-blakan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam keterangannya, BEM UI berpandangan, bahwa dalam dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, masih terdapat persoalan pada sektor pemberantasan korupsi dan penegakan hak asasi manusia (HAM).

"Sudah dua tahun berlalu sejak Jokowi-Ma’ruf resmi dilantik, namun masih terdapat permasalahan di berbagai sektor yang gagal diselesaikan oleh Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf," tulis siaran pers BEM UI dikutip GenPI.co, Jumat (22/10).

BACA JUGA:  Hanya Menunggu Waktu, Rezeki 3 Zodiak Bisa Mengucur Deras

BEM UI berpendapat, pada sektor pemberantasan korupsi, substansi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bertolak belakang dengan janji Jokowi-Ma’ruf.

BEM UI menilai UU tersebut justru melemahkan kinerja KPK, bukan memperkuat.

BACA JUGA:  Tips Zoya Amirin Agar Wanita Bisa Makin Nikmat Saat Begituan

Selain itu, BEM UI menyoroti polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK.

Mereka menilai hal itu sebagai kegagalan Firli dan jajarannya dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Bawang Putih Campur Jahe Khasiatnya Dahsyat, Istri Lemas Bahagia

"Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 dari jabatan atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas siaran pers BEM UI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya