BEM UI Desak Jokowi Copot Firli Bahuri dan Jaksa Agung

BEM UI Desak Jokowi Copot Firli Bahuri dan Jaksa Agung - GenPI.co
BEM UI Desak Jokowi Copot Firli Bahuri dan Jaksa Agung - Ketua KPK Firli Bahuri -. Foto: Instagram @official.kpk

Kemudian BEM UI meminta Jokowi menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

BEM UI juga meminta Jokowi membatalkan hasil TWK dan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) BLBI.

Tak hanya itu, pada sektor penegakan HAM, BEM UI menilai pemerintah seakan tak peduli dengan penuntasan kasus pelanggaran hak asasi.

BACA JUGA:  Hanya Menunggu Waktu, Rezeki 3 Zodiak Bisa Mengucur Deras

Misalnya, kasus Tragedi Semanggi I dan II, Kasus Tanjung Priok, serta pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Menurut BEM UI, pemerintah belum menunjukkan itikad baik untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

BACA JUGA:  Tips Zoya Amirin Agar Wanita Bisa Makin Nikmat Saat Begituan

BEM UI juga menyoroti pernyataan Jaksa Agung soal kasus Semanggi I dan II tidak termasuk dalam kasus pelanggaran HAM berat.

Selain itu, Jaksa Agung juga dianggap gagal dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara adil dan transparan.

BACA JUGA:  Bawang Putih Campur Jahe Khasiatnya Dahsyat, Istri Lemas Bahagia

"Mencopot Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dari jabatannya atas dasar kegagalannya dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu," pungkas BEM UI.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya