13 Rapor Merah Jokowi, Catatan Buruk Versi LBH Jakarta

13 Rapor Merah Jokowi, Catatan Buruk Versi LBH Jakarta - GenPI.co
13 Rapor Merah Jokowi, Catatan Buruk Versi LBH Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (jokowi). Foto: instagram @jokowi

Selain itu, LBH juga menyoroti ketidakseriusan Jokowi-Ma'ruf dalam agenda pemberantasan korupsi.

Bahkan, LBH Jakarta menyinggung diamnya Jokowi saat sejumlah pegawai KPK dipecat dengan alasan tak lolos tes wawasan kebangsaan.

Pemerintah Jokowi juga dikritik karena mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Buka-bukaan Itu Wanita Bisa Meremas, Rasanya Kok

Regulasi itu dinilai bermasalah karena banyak menggerus hak asasi manusia. Selain itu, perumusan UU Cipta Kerja dinilai jadi tren buruk penyusunan undang-undang.

LBH Jakarta juga menyoroti minimnya perlindungan hukum dan hak asasi dalam kasus pinjol.

BACA JUGA:  3 Zodiak Bisa Dapat Rezeki Kaget, Utang dan Cicilan Bisa Lunas

LBH menyebut berbagai lembaga negara diam saat banyak warga negara yang terjerat pinjol.

"Kami menilai presiden maupun wakil presiden sangat lamban menangani kemelut ini. Sementara menurut data pengaduan ke LBH Jakarta, selama Presiden Jokowi dan Maruf Amin dalam periode kedua menjabat, tercatat 223 korban pinjol," jelas pengacara publik LBH Jakarta Citra Referandum.

BACA JUGA:  Tips Dokter Boyke Bikin Suami Istri Puas Melayang, Posisinya Ahhh

Catatan buruk lainnya yang disampaikan LBH Jakarta adalah langkah pemerintah mengajukan banding terhadap putusan soal pencemaran lingkungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya