
GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri mengkritisi polemik tes PCR bagi penumpang pesawat.
Menurut Rudi, pemerintah perlu mengkaji ulang aturan yang memberatkan masyarakat tersebut.
"Aturan ini sangat aneh, yang mana tes PCR dilakukan ketika covid-19 landai di Indonesia. Harga tes PCR pun memberatkan karena terlalu mahal," ucap Rudi kepada GenPI.co, Selasa (26/10).
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Turunkan Harga PCR Jadi Rp 300 ribu
Rudi menjelaskan masyarakat yang sudah divaksin tetap harus tes PCR, padahal menggunakan antigen pun sudah cukup.
Menurutnya, kondisi itu karena minimnya klaster covid-19 di pesawat terbang, berbeda dengan riwayat lainnya.
BACA JUGA: Polemik Harga Tes PCR, Puan Desak Pemerintah Segera Turunkan
"Nah, apa manfaatnya PCR yang mahal, saat klaster covid-19 di pesawat rendah? Jadi, aturan ini penuh kontroversi," jelasnya.
Dengan demikian, Rudi menduga mafia tes PCR dilatarbelakangi oleh para investor tersebut.
BACA JUGA: Prabowo Berpeluang, Masyarakat Butuh Regenerasi Kepemimpinan
Sebab, kata dia, dugaan itu makin kuat ketika aturan ini baru dilakukan setelah covid-19 makin membaik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News