Usai Sidang Mahkamah Konstitusi, KPU Siap Umumkan Capres-Cawapres

Usai Sidang Mahkamah Konstitusi, KPU Siap Umumkan Capres-Cawapres - GenPI.co
Usai putusan sidang di Mahkamah Konstitusi, KPU bakal segera umumkan Capres-Cawapres (Foto : Istimewa)

GenPI.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/6) pukul 15.30 di Gedung KPU RI Jakarta. Setelah sebelumnya sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Prabowo Subianto atas dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2019. "Kami sudah putuskan akan menyelenggarakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilu 2019 pada Minggu, 30 Juni 2019 di Kantor KPU RI pukul 15.30 WIB," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Gedung KPU Jakarta, Kamis malam.

Baca juga :

Media Jepang Sebut Jokowi Suka Metal dan Hobi Motor 

Tim Hukum Jokowi Sidang Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo 

Ucapkan HBD ke Jokowi, Netizen Sebut Sandi Ingin Jabatan Menteri 

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU akan mengundang perwakilan lembaga penyelenggara pemilu, kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian terkait, partai politik, serta kedua pasangan calon peserta Pilpres 2019. Undangan untuk menghadiri rapat pleno terbuka tersebut akan didistribusikan mulai Jumat (28/6). "Mudah-mudahan paslon nomor 01 dan 02 mempunyai waktu cukup, tidak berhalangan, sehingga bisa menghadiri acara rapat pleno terbuka," tambahnya.

Usai penetapan paslon terpilih, KPU juga memberikan kesempatan kepada peserta Pilpres 2019 untuk memberikan keterangan pers secara bersamaan di Gedung KPU Jakarta. "Kami akan memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk memberikan sambutannya di acara tersebut. Dan kami berharap paslon nomor urut  01 dan 02 bisa melakukan konferensi pers bersama," ujar Arief.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Kamis malam. Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi paslon terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 berdasarkan hasil penghitungan KPU RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya