Puan Maharani Desak Kemnaker Soal Kenaikan Upah Minimum 2022

Puan Maharani Desak Kemnaker Soal Kenaikan Upah Minimum 2022 - GenPI.co
Puan Maharani Desak Kemenaker Soal Kenaikan Upah Minimum 2022 Foto: Dok. DPR

GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak kenaikan upah minimum tahun 2022 segera dapat direalisasikan secara optimal demi pemulihan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh.

Apalagi, lanjut Puan, pada 2021 tak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional.

“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19. Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat,” kata Puan, Senin (25/10/2021).

BACA JUGA:  Sri Mulyani: Perekonomian Digital Harus Ada Kesetaraan Gender

Eks Menko PMK tersebut juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempertimbangkan harapan buruh mengingat berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas.

“Kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh. Kita berharap kesejahteraan buruh bisa bertambah, karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19,” ucapnya.

BACA JUGA:  Saran Pakar, Partai Buruh Baiknya Pakai Pendekatan ini

Di sisi lain, Puan juga memahami bahwa kenaikan upah minimum tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak.

Dia pun berharap ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh, sekaligus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional.

Dia mengingatkan agar Kemenaker terus melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan upah minimum ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya