
“Kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh. Kita berharap kesejahteraan buruh bisa bertambah, karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19,” ucapnya.
Puan juga memahami bahwa kenaikan upah minimum tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak.
Dia pun berharap ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh, sekaligus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional. (*(
BACA JUGA: Ini Tata Cara Menerima BSU dari Kemnaker, Jangan Terlewatkan
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News