Kritikan Tajam Puan Maharani Soal Aturan PCR Direspons Pemerintah

Kritikan Tajam Puan Maharani Soal Aturan PCR Direspons Pemerintah - GenPI.co
Kritikan Tajam Puan Maharani Soal Aturan PCR Direspons Pemerintah Foto: dok. DPR RI

Kewajiban PCR, lanjut Luhut, diimbangi dengan kebijakan yang diarahkan Presiden Jokowi. Dimana harga PCR hanya Rp 300.000.

"Arahan Presiden harga PCR turun jadi Rp 300 ribu berlaku 3 x 24 jam untuk perjalanan pesawat," tegas Luhut.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan baru soal syarat perjalanan dalam negeri yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021.

BACA JUGA:  Terbang di Australia Tanpa Tes PCR - Epidemiolog Bongkar Fakta

Dalam aturan itu, penumpang pesawat yang melakukan perjalanan, baik berasal maupun bertujuan ke daerah PPKM level 3 dan 4 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama).

Kemudian, penumpang juga harus melampirkan hasil tes PCR negatif yang diambil kurun waktu 2x24 jam. (*)

 

BACA JUGA:  Direktur LKAB Bongkar Mafia PCR yang Bikin Rakyat Makin Miris

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya