
Ia juga mengatakan bahwa kubu Moeldoko menghormati adanya partai baru bernama PKN.
Menurutnya, hal itu adalah bentuk kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh UU.
Selain PKN, ada juga sejumlah partai baru yang bermunculan seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Buruh, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa. (*)
BACA JUGA: Pengamat: Langkah Moeldoko Temui BEM SI Atas Restu Jokowi
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News