
"Itu tidak boleh ada kekosongan sehari pun. Jadi, enggak boleh ada plt begitu," tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, DPR RI akan langsung bergerak jika pihak Istana Negara telah mengirimkan Surpres tentang pergantian Panglima TNI.
Mengingat, urusan pengiriman surat itu menjadi kewenangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).(ast/jpnn)
BACA JUGA: Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI - Masalah Ini Terkuak
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabar Terbaru dari DPR Soal Calon Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News