Projo : Gerak-gerik Mafia Tes PCR Berakhir 2022

Projo : Gerak-gerik Mafia Tes PCR Berakhir 2022 - GenPI.co
Ilustrasi tes PCR. FOTO: Antara

GenPI.co - Bendahara Umum DPP Pro Jokowi (Projo) Panel Barus mengungkap dugaan mafia tes PCR yang meresahkan. 

Menurut dia, para mafia PCR tidak bisa berkutik pada tahun 2022, lantaran pemerintah sudah bersiap menindak tegas. 

"Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan tidak ada yang kebal hukum soal kebijakan keuangan negara dan pandemi covid-19," ucap Panel kepada GenPI.co, Senin (1/11). 

BACA JUGA:  Andika Perkasa Diusulkan Jokowi, Ada Peran 2 Tokoh ini?

Panel menjelaskan mafia tes PCR telah meresahkan masyarakat, bahkan membebani keuangan negara. 

Selain itu, kata dia, mereka memanfaatkan momen pandemi covid-19 untuk meraup untung lebih. 

BACA JUGA:  Projo Sebut Aturan PCR Keliru, Mafia Habis di Tangan Jokowi

"Mafia PCR ini telah mencekik rakyat yang sedang berusaha meningkatkan perekonomiannya," jelasnya. 

Panel mengungkapkan mafia PCR tidak akan bisa bebas setelah aturan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang disahkan akan berakhir 2022. 

BACA JUGA:  Jubir Baru Presiden Harus Punya Pengalaman yang Cukup!

"Perppu yang menjadi tameng mafia diputuskan berakhir pada tahun 2022," tegasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya