
GenPI.co - Mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti isu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terlibat dalam bisnis penyediaan alat tes PCR.
Dia menilai siapa pun justru boleh memiliki bisnis di bidang apa pun, termasuk penyediaan alat kesehatan akan tetapi tidak mengambil keuntungan pribadi dari kewenangannya.
"Boleh saja beliau ini berbisnis terkait dengan PCR, yang penting dan harus diawasi ialah jangan sampai ada pejabat yang menggunakan kewenangan untuk menguntungkan bisnisnya," kata Ferdinand dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
BACA JUGA: Ini Dia Kabar Baik untuk Indonesia, Luhut Sebut Biden dan Bezos
Ferdinand menegaskan pejabat yang terlibat dalam bisnis PCR harus bisa ditelusuri untuk memastikan ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan.
"Jangan sampai kewenangan disalahgunakan dan ini yang harus diperhatikan betul," kata dia.
BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Tegas - Biaya PCR Harus Ditanggung Pemerintah
Lebih lanjut, menurutnya, aturan tes PCR yang berlaku sejauh ini diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bukan Kemenko Marves.
"Jadi, di sini yang harus dilihat secara objektif. Kalau pendapat saya tetap ke situ, siapa pun boleh berbisnis apa pun," ucap dia.
BACA JUGA: Ferdinand Soroti Deklarasi Puan Maharani di Kandang Ganjar
Ferdinand menambahkan sejauh ini dia tidak melihat adanya pelanggaran yang dilakukan Luhut berkaitan dengan bisnis pengadaan alat tes PCR.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Luhut Disebut-sebut Ikut Bermain di Bisnis PCR, Ferdinand Angkat Suara
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News