Soal Keputusan MA, Herzaky Demokrat Bilang Begini

Soal Keputusan MA, Herzaky Demokrat Bilang Begini - GenPI.co
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. (Foto : Mia)

GenPI.co - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan rencana sidang lanjutan perkara dengan nomor 150/G/2021/PTUN-JKT dan 154/G/2021/PTUN-JKT.

“Harapan kami tentunya seperti disampaikan oleh Mas AHY ketum kami, bahwa keputusan penolakan dari MA terhadap yudisial review-nya Yusril itu jadi referensi dan juga rujukan bagi kasus hukum, bagi proses di PTUN ini,” beber Herzaky di PTUN Jakarta, Kamis (11/11).

Politikus Partai Demokrat itu berharap pihaknya bisa menang dalam persidangan ini.

BACA JUGA:  Seruan Boikot oleh Habib Rizieq Bikin Boni Hargens Komentar Keras

“Tentu kemenangan, perjuangan, kebenaran, dan juga kemenangan akal sehat, hati nurani, serta keadilan kemarin semoga bisa juga tercemin nanti di sini,” katanya.

Sementara itu kuasa hukum Partai Demokrat Heru Widodo menjelaskan agenda sidang dengan mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan oleh kemenkumham.

BACA JUGA:  Ada Aturan Main yang Terus Dilanggar Pemerintah Indonesia

“Topik gugatan 2 SK menteri kemenkumham tentang pengesahan kepengurusan dan perubahan anggaran dasar,” kata Heru.

Selain itu, tergugat intervensi DPP Demokrat akan menghadirkan saksi fakta yang menerangkan bagaimana proses penyelenggaraan kongres tahun 2020. 

BACA JUGA:  Munarman Segera Hadapi Sidang Terorisme, Kubu Rizieq Siap-siap

“Sebagai pimpinan sidang, nanti akan menjelaskan bagaimana proses dari awal hingga selesai persidangan,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya