Terkait pertimbangan hakim yang menyebutkan bahwa perbuatan Edhy dinilai telah meruntuhkan sendi kedaulatan negara, PSI justru melihatnya sebagai suatu pertimbangan yang seharusnya diterapkan pada semua kasus korupsi.
“Daya rusak korupsi itu jelas, tapi seberapa berat hukuman yang dijatuhkan, itulah yang akan mencirikan apakah korupsi itu benar extraordinary crime atau sama saja dengan pidana lain. Peran peradilan dalam hal ini tak tergantikan,” tutup Bimmo.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News