Luhut Binsar Dilaporkan ke KPK, Pakar: Tak Terpengaruh Kekuasaan

Luhut Binsar Dilaporkan ke KPK, Pakar: Tak Terpengaruh Kekuasaan - GenPI.co
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

GenPI.co - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan dua menteri Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke KPK atas dugaan keterlibatan dalam bisnis PCR.

Adapun menteri yang dilaporkan ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing angkat bicara terkait pelaporan tersebut.

BACA JUGA:  Luhut dan Erick Thohir Bisnis PCR? Mahfud MD Angkat Bicara

Emrus, sapaan akrabnya mengatakan, Luhut Binsar dan Erick Thohir harus siap untuk diaudit dan diperiksa.

"Yang jelas KPK dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen dan tidak terpengaruh kekuasaan apapun," ujar Emrus kepada GenPI.co, Minggu (14/22).

BACA JUGA:  Pengamat Desak Jokowi Bongkar Kasus yang Seret Luhut Pandjaitan

Di sisi lain, Emrus menilai pelaporan yang dilakukan oleh partai tersebut sangat lemah dan politis.

Sebab, kata Emrus, pelapor tidak mempunyai fakta, data, dan bukti yang kuat.

BACA JUGA:  Jokowi Harus Ambil Langkah Tegas Kepada Luhut dan Erick Thohir

"Untuk itu, saya menyarankan agar pelapor segera mencabut laporan tersebut," kata Emrus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya