GenPI.co - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal isu dirinya melanggar aturan karena merangkap jabatan.
Putra sulung Presiden Jokowi itu justru tak menampik pernah menjabat sebagai komisaris utama.
Gibran mengakui statusnya sebagai pemegang saham perusahaan swasta.
BACA JUGA: Mengejutkan, Gibran Terancam Dinonaktifkan Sebagai Wali Kota Solo
Namun, sudah lama Gibran tidak aktif di perusahaan tersebut.
Hal itu dilakukannya semenjak mencalonkan sebagai wali kota surakarta.
BACA JUGA: Guru di Solo Melanggar Prokes, Gibran Rakabuming Bereaksi
"Saya sudah lama sekali tidak aktif, yang aktif itu Kaesang. Sudah diurus Kaesang dan beberapa patner," ujar Gibran dalam keterangnnya.
Oleh karena itu, jika ada kesalahan yang dilakukannya, Gibran meminta Kemendagri memberi petunjuk dan arahan untuknya.
BACA JUGA: Mas Gibran Tolong, Ada Warganya Diteror Pinjol
"Kalau itu menyalahi aturan, saya mohon petunjuk dan arahan dari menteri dalam negeri," kata dia.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gibran: Kalau Ini Salah, Saya Mohon Petunjuk dan Arahan Mendagri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News