OJK : Dampak Pandemi terhadap Kondisi Fiskal Indonesia Tak Buruk

OJK : Dampak Pandemi terhadap Kondisi Fiskal Indonesia Tak Buruk - GenPI.co
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (Tangkapan layar webinar "Kebijakan Strategis OJK di Masa Pandemi untuk Percepatan PEN", Kamis (18/11)).

"Semua bank itu mempunyai kewajiban yang sama untuk membayar itu," paparnya.

Oleh karena itu, likuiditas perbankan harus dilonggarkan lewat kebijakan pemerintah.

"Selain itu, rasio Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan yang disimpan di Bank Indonesia juga diturunkan," tuturnya.

 

BACA JUGA:  OJK : Ekonomi Global Tak Akan Bisa Pulih Sebelum Pandemi Selesai

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya