"Para satgas covid-19 harus secara serius meminta dan mengontrol masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sebelumnya, Kemenko PMK mengumumkan bakal membatasi sejumlah kegiatan pada libur Natal dan tahun baru 2021.
Tak tanggung-tanggung, kebijakan PPKM Level 3 ini akan diberlakukan di seluruh Indonesia.(*)
BACA JUGA: E-commerce Bakal Kebanjiran Uang Selama PPKM Level 3
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News