Seperti yang diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah memberikan pengurangan masa hukuman Habib Rizieq Shihab menjadi 2 tahun yang sebelumnya 4 tahun penjara.
Oleh sebab itu, Habib Rizieq Shihab diperkirakan keluar dari penjara sebelum Pilpres 2024.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News