Mantan Penyidik KPK Bilang Ini Soal Arteria Dahlan

Mantan Penyidik KPK Bilang Ini Soal Arteria Dahlan - GenPI.co
Mantan Penyidik KPK Bilang Ini Soal Arteria Dahlan (Foto: Chelsea/GenPI.co)

GenPI.co - Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menanggapi soal pernyataan politikus PDIP Arteria Dahlan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Menurut Arteri, kegiatan OTT tak boleh menyasar ke polisi, hakim, dan jaksa. Alasannya, para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.

Menanggapi hal itu, Yudi menjawab singkat, tetapi tegas dan pedas.

BACA JUGA:  Perkembangan Terbaru 57 Eks Pegawai KPK yang Mau Direkrut Polri

"Itu, kan hanya pernyataan dia saja," kata Yudi kepada GenPI.co, Minggu (21/11).

Yudi mengatakan, selama diksi penegak hukum masih menjadi kewenangan KPK, maka tak ada batasan apa pun soal siapa yang pantas dan tidak pantas di-OTT.

BACA JUGA:  Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Ambil S2 Intelijen, Ini Alasannya

"Selama itu ada, KPK masih bisa melakukan OTT kepada penegak hukum. Ini di pasal 11," katanya.

Adapun, pada pasal tersebut, KPK memang punya wewenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan, baik itu aparatur penegak hukum atau bahkan penyelenggara negara.

Jadi, tidak ada batasan struktur atau jabatan tertentu bisa membuat OTT tidak jadi dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya