Cyber Army MUI DKI Jakarta Memanas, Fatwa Haram Buzzer Disinggung

Cyber Army MUI DKI Jakarta Memanas, Fatwa Haram Buzzer Disinggung - GenPI.co
Foto: muidkijakarta.or.id

GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menilai MUI DKI Jakarta perlu menjelaskan wacana pembentukan cyber army.

Sebelumnya, cyber army dibentuk untuk melindungi ulama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di media sosial dari serangan buzzer.

Cyber Army atau tim siber diketahui lebih mengarah ke sebutan buzzer yang haram melalui fatwa MUI Pusat.

BACA JUGA:  Selain Anies, MUI DKI Jakarta Ditantang Bela Ahok, Kok Bisa?

"Nah, itu juga mesti dijelaskan (fatwa haram buzzer). MUI Pusat sudah mengharamkan buzzer," ucap Dedek kepada GenPI.co, Minggu (21/11).

Dedek menjelaskan MUI DKI Jakarta harus lebih berhati-hati dalam menentukan sikap.

BACA JUGA:  Soal Terduga Teroris MUI, Mahfud MD Beri Pernyataan Tegas

Sebab, kata dia, alasan melindungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tim siber ini cukup aneh.

Menurut dia, keanehan tersebut jangan sampai mencederai lembaga para ulama di Indonesia.

"MUI DKI Jakarta harus jelaskan apa yang dimaksud cyber army, apakah sama dengan buzzer? Jangan sampai MUI DKI Jakarta melanggar fatwa haram buzzer," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya