
GenPI.co - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan tiga terduga teroris di Bekasi tidak ada hubungannya dengan lembaga MUI.
Hal ini ia sampaiakan saat bertemu dengan Ketum MUI Miftachul Akhyar dan stafnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11).
“(Penangkapan) tidak terkait urusan MUI, karena memang tidak ada hubungan antara (terduga) teroris itu dengan MUI,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers usai pertemuan.
BACA JUGA: Tegas, Mahfud MD Sebut MUI Tak Bisa Sembarangan Dibubarkan
Mahfud juga menyatakan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak pernah mengaitkan terduga teroris dengan MUI.
Menurutnya, penegak hukum dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri juga tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI.
BACA JUGA: Mahfud MD: Kedudukan MUI Kokoh, Tak Mungkin Dibubarkan
“Tidak pernah, polisi maupun Densus,” ujar Mahfud MD.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan identitas terduga teroris yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI merupakan informasi dari masyarakat dan pengembangan media.
BACA JUGA: Pidato Mahfud MD Soal Tugas Ulama Jadi Sorotan, Tolong dicatat!
Tak berselang lama, MUI kemudian menonaktifkan keanggotaan salah satu anggota Komisi Fatwanya yang saat ini menjalani proses hukum sebagai terduga teroris.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News