Sebagai informasi tambahan, pemerintah mengusulkan agar pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) dalam Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jakarta, (27/9/2021) lalu.
"Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober," tandas Mahfud MD.(*)
BACA JUGA: Sentimen Negatif ke Anies Kian Kencang, Pilpres Terganjal?
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News