MUI Buka-bukaan Soal Aturan Toa Masjid, Akui Butuh Penyegaran

MUI Buka-bukaan Soal Aturan Toa Masjid, Akui Butuh Penyegaran - GenPI.co
Majelis Ulama Indonesia. Foto: jpnn.com

GenPI.co - Ketua Majelis Ulama Indonesia Masduki Baidlowi buka-bukaan soal aturan toa masjid yang belakangan menjadi sorotan sejumlah pihak.

Melalui Ijtimak Ulama VII, MUI mengakui aturan soal toa masjid dari pemerintah yang sudah ada sejak 1978 memang perlu disegarkan.

Lantas, apa yang dimaksud dengan penyegaran aturan? Apa saja yang perlu ditekankan dalam mengatur hal tersebut?

BACA JUGA:  Anggota Ditangkap Densus 88, MUI: Tak Ada Guncangan di Internal

Baidlowi mengatakan, pelaksanaan tegas di lapangan oleh pihak Kementerian Agama menjadi poin utama keberhasilan.

"Perlu ada semacam petugas khusus untuk mengeksekusi peraturan tersebut supaya efektif," kata Baidlowi kepada GenPI.co, Rabu (24/11).

BACA JUGA:  MUI DKI Jakarta Soal Cyber Army, Ahli Bahas Mendiang Buya Hamka

Jubir Wapres Ma'ruf Amin ini mengatakan, petugas khusus itu perlu melakukan pendekatan persuasif dan intensif kepada setiap takmir masjid di seluruh daerah.

Salah satu cara yang mungkin dipakai ialah mengadakan semacam pertemuan-pertemuan kelompok secara berkala dengan materi yang mencerahkan.

BACA JUGA:  Kasus Terduga Teroris MUI Dianggap Pukulan Telak untuk Indonesia

Menurutnya, pendekatan khusus dan persuasif ini sangat penting agar pihak takmir masjid tidak salah paham dari peraturan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya