Langkah Tegas Komnas Perempuan Patut Diacungi Jempol, Top Banget!

Langkah Tegas Komnas Perempuan Patut Diacungi Jempol, Top Banget! - GenPI.co
Langkah Tegas Komnas Perempuan Patut Diacungi Jempol, Top Banget! foto: freepik

Dia menyarankan di dalam crisis center itu menggunakan sistem rujukan supaya ada rujukan rumah sakit, rujukan psikolog, ada juga ke LPSK, dan penanganan-penanganan serta pendampingan hukumnya.

Menurut dia, crisis center yang bersistem rujukan itu perlu karena tidak semua perguruan tinggi memiliki fakultas hukum, fakultas psikologi, ataupun tenaga ahli dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Dengan demikian, dapat diperoleh perlindungan korban yang komprehensif dan pemberian sanksi kepada pelaku yang bersifat proporsional.

BACA JUGA:  Sumpah Pemuda - Komnas Perempuan Gelar Festival Penutup Kepala

Rekomendasi tersebut juga merupakan dukungan dari Komnas Perempuan terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang dinilai menjadi wujud langkah maju untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman tanpa kekerasan seksual. (*)

 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya