Langkah Tegas Komnas Perempuan Patut Diacungi Jempol, Top Banget!

Langkah Tegas Komnas Perempuan Patut Diacungi Jempol, Top Banget! - GenPI.co
Langkah Tegas Komnas Perempuan Patut Diacungi Jempol, Top Banget! foto: freepik

GenPI.co - Dua Kasus pelecehan perempuan dan anak terjadi tak berselang lama. Pertama kasus pelecehan dosen di UI dan pencabulan anak di bawah umur di Padang.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Catatan Tahunan (CATAHU) untuk tahun 2020, selama 12 tahun sejak tahun 2008 hingga 2019 kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792 persen (hampir 800 persen).

Bagi korban tentu menjadi pukulan keras, baik mental dan fisik. Lantas, apa perlindungan yang didapatkan bagi korban?

BACA JUGA:  Sumpah Pemuda - Komnas Perempuan Gelar Festival Penutup Kepala

Komnas Perempuan merekomendasikan perguruan tinggi di Indonesia untuk membuat tim yang menangani kasus kekerasan seksual berbasis gender di lingkungan kampus.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.

BACA JUGA:  Miris, Komnas Perempuan Ungkap Wanita Rentan Jadi Korban Konflik

"Kami merekomendasikan kepada perguruan tinggi untuk bisa membentuk tim yang melakukan penanganan kekerasan seksual di kampus," katanya dikutip GenPI.co, Kamis (25/11)

Maria menjelaskan bahwa tim tersebut dapat bertugas dalam memastikan korban kekerasan seksual di lingkungan kampus memperoleh perlindungan yang komprehensif.

Selain itu, dia berharap mereka mampu menyediakan crisis center yang bersistem rujukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya