Suara Lantang Komisi VIII DPR, RUU TPKS Masih Perlu Disempurnakan

Suara Lantang Komisi VIII DPR, RUU TPKS Masih Perlu Disempurnakan - GenPI.co
Suara Lantang Komisi VIII DPR, RUU TPKS Masih Perlu Disempurnakan. Foto: Antara

GenPI.co - Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis mengatakan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS masih perlu disempurnakan.

Sebab, RUU TPKS harus bisa melindungi semua pihak. 

"Masih ada yang belum teradopsi, seperti pencegahan dari tindak pidana belum teradopsi secara baik dan perlu ada pencegahan untuk tindak pidana secara terukur," kata John Kenedy Azis di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (25/11).

BACA JUGA:  RUU TPKS Masih dalam Pembahasan - Soal Nama Jadi Ganjalan

Politikus Golkar itu mengatakan bahwa sikap partainya sangat jelas terkait RUU TPKS karena sangat dibutuhkan masyarakat. 

"Dari sikap fraksi tentu kami dukung penuh, tapi tentu ini harus melindungi semua supaya melahirkan UU berkualitas jangan sampai setelah disahkan ini muncul polemik," ujar John.

BACA JUGA:  Politisi PKS Minta Draf RUU TPKS Dilengkapi Naskah Akademik

Dia mengatakan bahwa di dalam draft RUU TPKS masih banyak perlindungan yang ada pada masyarakat, tapi belum diadopsi ke dalam RUU tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan terus mendengarkan masukan dan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru soal RUU TPKS Akan Segera Disahkan

"Banyak sekali tindak pidana ini terjadi pada masyarakat yang memiliki power syndrome, kelemahan mental dan itu harus jelas bagaimana perlindungannya," tandas John.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya