Pengamat Minta DPR Tak Arogan dalam Membuat Ominbus Law.

Pengamat Minta DPR Tak Arogan dalam Membuat Ominbus Law. - GenPI.co
Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti. FOTO: Antara

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti menyoroti soal Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan setengah UU Omnibus Law.

Ray mengaku lega setelah mendengar putusan tersebut. Pasalnya, putusan tersebut menyelamatkan kekacauan proses pembuatan UU terjadi dalam masa ke-2 pemerintahan Jokowi.

“Pemerintah harus tetap melakukan tindakan ataupun keputusan eksekutorial berdasarkan UU Omnibus Law dalam 2 tahun ini. Karena DPR memili sikap yang bandel,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (26/11).

BACA JUGA:  Genting, WHO Sampaikan Kabar Buruk, Negara Bisa Kacau

Menurut Ray, sudah semestinya sikap yang semena-mena tersebut ditinggalkan oleh para pembuat kebijakan.

“Sikap bandel bahkan arogan inilah yang dipertontonkan oleh eksekutif dan legislatif sepanjang proses pembuatan UU Omnibus Law yang berujung kecatatan formil UU ini,” ucapnya.

BACA JUGA:  Ahok Cuap-cuap di YouTube Berbuntut Panjang

Bahkan, Ray juga masih ingat betul akan demonstrasi yang diikuti oleh ratusan ribu massa tumpah ke jalanan.

“Ditambah protes ratusan akademisi dan aktivis yang menolak pengesahan atas UU ini diabaikan begitu saja oleh pemerintah dan DPR,” katanya.

BACA JUGA:  Ayah Vanessa Angel Ribut dengan Keluarga Bibi Ardiansyah, Waduh!

Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah dan DPR untuk tidak lagi mengulangi proses pembuatan UU yang bersifat kebutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya