
“Jangan mengabaikan aspirasi publik. Karena, keterlibatan publik guna menghindari terjadinya pembuatan UU yang jauh dari aspirasi masyarakat sebagaiman terdapat di dalam UU Omnibus Law,” tandasnya. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News