
Pengamat ini blak-blakan menilai AHY sedang ingin membangun opini yang sesat karena pernyataannya tersebut.
"Seolah kalau pihak Moeldoko mengambil upaya hukum atas putusan PTUN dan dimenangkan, itu berarti sudah ada transaksi jual beli hukum," katanya.
Seperti diketahui, kubu AHY sebenarnya sudah menjelaskan maksud dari kalimat senior di TNI.
BACA JUGA: 2 Hal Penting Wajib Diterapkan Listyo Sigit dan Andika Perkasa
Kubu AHY menyebut yang dimaksud kalimat itu ialah senior yang sudah purnawirawan.
Meskipun demikian, kubu Moeldoko menolak klarifikasi tersebut.
BACA JUGA: LaNyalla Beri Peringatan ke Panglima TNI Andika Perkasa
Sebab, di awal AHY tak menyebut purnawirawan, hanya senior TNI, yang mana itu menurut kubu KLB ialah tentara aktif.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News