Terjaring Razia, Puluhan Botol Miras Disita Kepolisian Banyumas

Terjaring Razia, Puluhan Botol Miras Disita Kepolisian Banyumas - GenPI.co
Terjaring Razia, Puluhan Botol Miras Disita Kepolisian Banyumas (foto: ANTARA)

GenPI.co - Personel kepolisian menyita puluhan botol minuman beralkohol dari sebuah warung di Jalan Pramuka, Desa Sudagaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Polsek Banyumas Ajun Komisaris Polisi Sudiono di Banyumas, Selasa, (30/11)

"Penyitaan dilakukan personel Polsek Banyumas saat menggelar razia dalam rangka cipta kondisi kesiapan pelaksanaan Operasi Terpusat Lilin Candi 2021 yang digelar Senin (29/11) malam mulai pukul 20.15 WIB," ungkapnya.

BACA JUGA:  Digosipkan Jadi Pelakor, Begini Reaksi Tajam Tyas Mirasih

Menurut dia, puluhan botol minuman beralkohol tersebut disita dari sebuah warung milik RY (25), warga Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Banyumas.

Dia mengatakan minuman beralkohol yang disita, antara lain enam botol anggur kolesom, enam botol anggur putih.

BACA JUGA:  5 Berita Terpopuler: Tyas Mirasih Curhat, BEM UI Sentil Jokowi

Selain itu, ada juga 15 botol besar anggur merah, satu botol kecil anggur merah, tiga botol anggur ketan hitam, sembilan botol kawa-kawa, dua botol congyang, satu botol arak, dan beberapa botol minuman beralkohol merek lainnya.

"Total ada 47 botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang kami sita dari warung tersebut," kata Kapolsek Banyumas AKP Sudiono.

Oleh karena penjualan minuman beralkohol tersebut mengganggu ketertiban lingkungan, kata dia, pihaknya akan melakukan pembinaan sebagai langkah untuk memberi efek jera bagi penjualnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya