Mahfud MD Sebut Daerah Otonomi Baru Papua untuk Kokohkan NKRI

Mahfud MD Sebut Daerah Otonomi Baru Papua untuk Kokohkan NKRI - GenPI.co
Mahfud MD. Foto: Kemenko Polhukam

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dapat dilakukan salah satunya dengan mempertimbangkan kepentingan strategis nasional dalam rangka mengokohkan NKRI.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam acara bincang santai bertema "Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru di Papua" di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (30/11).

Acara ini membahas amanat pada UU No. 2/ 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

BACA JUGA:  Mahfud MD: Tidak Boleh Sejengkal Pun Pulau Kita Lepas

Adapun pada pasal 76 diamanatkan bahwa pembentukan DOB di Papua dapat dilakukan bersifat bottom up ataupun top down.

"Selain pertimbangan kepentingan strategis nasional dalam rangka mengokohkan NKRI, juga masalah percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat, serta memelihara citra positif Indonesia di mata internasional," ujar Mahfud.

BACA JUGA:  Usir Pengganggu di Wilayah Perbatasan, Mahfud MD Lakukan Hal Ini

Mahfud menjelaskan, banyak aspirasi yang berkembang di masyarakat untuk pembentukan DOB di Papua.

Terkait pembentukan DOB di Papua, menurut Mahfud, hal penting yang perlu mendapat perhatian antara lain, kondisi geografi; luas daerah Papua, daerah pantai, daerah pegunungan, dan keterisolasian daerah.

Selain itu, kondisi demografi, jumlah penduduk, penyebaran penduduk tidak merata, proses pembangunan masyarakat Papua, serta kondisi sosial budaya masyarakat juga perlu diperhatikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya